Diduga Tanahnya di Srobot dan Muncul Sertifikat, Ahli Waris Akan Tempuh Jalur Hukum.

admin
Images

Bojonegoro – Mediasi perihal sengketa tanah milik Ahli waris Jumali warga Desa Dander berjalan alot dan seolah di tutupi oleh salah satu oknum Perangkat Desa Cancung, Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro terkait munculnya sertifikat baru, Pada Senin 17 juli 2023.

[irp]

[irp]

Tanah seluas kurang lebih 1000 m2, persil no 6 di Desa Cancung milik Nyosorejo Siman dengan ahli waris Jumali tiba- tiba muncul sertifikat atas nama orang lain dan menimbulkan dugaan adanya kecurangan dalam proses penerbitan sertifikat.

Jumali ahliwaris menyampaikan, pada wartawan ini, saya hanya ingin tahu siapa yang mensertifikatkan tanah milik kakek saya, tapi sama Sekdes tidak di beritahu dengan alasan itu dokumen rahasia negara.

” Kalau memang sudah ada sertifikatnya kenapa ahli waris tidak ada yang tahu ataupun di ajak musyawarah sama yang mensertifikat tanah kakek saya, kok tiba tiba sudah bersertifikat atas nama orang lain” Kata jumali.

Perihal dugaan adanya ketidak beresan ini kami akan tempuh jalur hukum” ungkap Jumali.

[irp]

Dari pantauan awak media di lokasi mediasi, dari Pemerintah Desa Cancung yang di wakili Seketaris Desa (Sekdes) menyampaikan, kami tidak bisa menujukan dokumen -dokumen atupun sertifikat karena itu milik rahasia negara, kalau memang tidak puas dengan hal ini kami sarankan ke ranah hukum saja.

Adanya perihal sengketa tanah di wilayahnya, Kepala Desa Cancung saat di konfirmasi melalui saluran Wa pribadinya belum juga ada jawaban

Untuk diketahui, Mediasi di laksanakan dikediaman salah satu rumah warga Cancung yang di hadiri oleh anggota Kapolsek Bubulan, Sekdes Cancung, Kasun Cancung, dan Jumali selaku ahli waris berserta Pendamping. [Tim /red].
Pewarta : Mutohar
Editor: Sholeh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *