Diduga Proyek Bronjong Penahan Tanggul Sungai di Dusun Jarsari Sumberrejo Tidak Sesuwai Spesifikasi

admin
Img20220819085619 Copy 333x249

Bojonegoro – Pembangunan Bronjong atau penguatan tanggul sungai ini yang berada di Dusun Jarsari, Desa Sumuragung tepatnya di depan puskesmas jarsari Kecamtan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, yang di duga mengunakan material bahan bebatuan dari kapur dan bebatuan dari tanah yang berwarna merah, dan tidak adanya papa informasi. Jum’at, 19 / 8 / 2022

Pembangunan Bronjong memiliki fungsi sebagai penahan tanah dari potensi longsor, bronjong juga memiliki fungsi sebagai penahan dari gerusan air sungai. Melihat fungsinya yang begitu vital, sebuah keharusan dalam pengerjaan proyek bronjong setiap material yang dipergunakan harus memperhatikan spesifikasi teknis sesuai yang direncanakan namun berbeda dengan pengerjaan proyek bronjong tanggul sungai di depan puskesmas jarsari’ Desa sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

[irp]

Dari pantauan awak media di lapangan proyek bronjong tersebut juga tidak di lengkapi dengan papan nama informasi.

” Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

[irp]

Mandor proyek saat di tanya oleh awak media menyampaikan,” ini sudah sesuai spek mas, dan kalau ini di belikan batu belah yang hitam, nantinya tidak menyukupi angaranya dan kita bisa merugi.ucap mador proyek.

“ Dengan adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang ada, tentunya sangat mubazir dengan anggaran yang jumlahnya juta lebih itu tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas terkait, pihak kontraktor maupun konsultan pengawas belum bisa dikonfirmasi. ( sl / red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *