TUBAN- Bantuan Sosial dampak akfifitas projek pembangunan Elpiji yang diberikan PT Peteka Karya Tirta (PKT) Pertamina Persero kepada warga Desa Remen Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bukannya membantu keringanan melainkan membuat kegaduhan ditengah masyarakat, pasalnya, bantuan sembako yang diberikan selama satu kali dalam satu tahun tersebut tidak sesuai harapan masyarakat setempat.
Seperti yang diutarakan Tamtomo wakil Karangtaruna Desa Remen ini, Dirinya bersama warga lainya merasa didholimi atas kesepakatan warga dan pihak PT. PKT melaui meeting zom yang dilakukan pasca aksi.
Kami melakukan aksi itu karena selama dua tahun belum ada realisasi bantuan dampak pembangunan elpigi di desa kami, padahal waktu sosialsasi sudah disepakati bersama untuk memberikan bantuan sosial saat pembangunan mulai dikerjakan” jelasnya, Pada (18/5/2022)
Hal yang sama diungkapkan Kusmiadi, bahwa pihak PT. PKT diduga sengaja menyiasati notulen bersama warga dan Karangtaruna, karena pada meeting zom sudah jelas bahwa Pihak PT. PKT siap memberikan bantuan sosial senilai RP 250 kepada 1280 KK dalam bentuk sembako, namun saat membuat notulen diselipkan kata maksimal RP. 250 ribu, Ternyata benar , saat pembagian dilakukan bantuan sembako ini tidak sesuai harapan masyarakat, kalau kita jumlah hanya sekitar RP 130 ribuan saja ” jelasnya.
Kusmiadi dan kawan- kawan akan terus memperjuangkan hak masyarakat utamanya bantuan sosial bagi warga yang terdampak dalam pembangunan pengembangan proyek elpigi di wilayahnya.
[irp]
Sementara Rosdiono Kades Remen saat di konfirmasi wartawan ini menjelaskan, kalau soal bantuan sosial yang disalurkan kepada warga kami Pemerintah Desa sebenarnya menyayangkan, karena apa, sejak awal sudah kami lakukan pendataan dan sudah kami kirimkan data penerima bantuan kepada pihak pengembangan proyek yang saat itu dipegang KSO, namun setelah berjalan ada pergantian PT yang saat ini dipegang PT. PKT, dan saat itu kami pihak Desa tidak dilibatkan secara langsung soal pembahasan bantuan sosial bahkan ada meeting zom itu juga kami tidak diundang” ungkapnya.
Lanjut kades, kami selaku Pemdes juga tidak serta merta menolak, buktinya saat penyaluran juga melalui Desa dan kami bantu menyalurkan melalui RT dan di dampingi Karangtaruna.
Kalau soal jumlah nominal itu kami pihak Desa tidak tahu, karena kami sejak awal tidak mengikuti pembuatan perjanjian antara Karangtaruna dan PT PKT” ujarnya.
Terakir, Rosdiono berharap agar semua pihak bisa bertemu kembali dan kami pihak Desa siap memberikan fasilitas agar tidak terjadi mis komunikasi dan kedepan agar bisa saling bersinergi untuk mendukung dan membangun SDM masyarakat.
Terpisah, Bu Rahma perwakilan PT PKT juga mengharapkan agar tidak terjadi mis komunikasi, kedepan semua akan kita fasilitasi termasuk aspirasi masyarakat, kami akan menata dan mengawal agar semua tidak ada yang dirugikan, karena ini masih panjang, eman kalau bantuan ini malah dihentikan” tuturnya.(Red).