Foto-kondisi pekerjaan Plengsengan
Bojonegoro – Proyek Pembangunan plengsengan sungai, tepatnya di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo kabupaten Bojonegoro. Selain tidak jelas pelaksana proyek serta anggaraannya, diduga proyek dikerjakan asal-asalan dan amburadul.
Pengamatan wartawan di lokasi pada hari Sabtu 26 Februari 2022 pengerjaan plengsengan sungai tersebut sudah di kerjakan sejak beberapa hari yang lalu. Para pekerja di proyek mengaku proyek ini dari provinsi dan tidak mengetahui jumlah anggaran yang di keluarkan. Sementara pelaksana dan pengawas proyek juga tidak ada di tempat saat media mengecek aduan dari warga.
“Saya hanya kerja mas, gak tau apa apa. Saya dan beberapa teman hanya perkerja harian dan dapat perintah untuk mengerjakan perkerjaan di sini. Dan gak tau saol pagu dan yang lainya” Ungkap salah satu perkerja saat ditemui dilokasi.
Pengerjaan plengsengan sungai yang berada di desa Pejambon kecamatan Sumberrejo tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Perkerjaan plengsengan sungai tersebut secara teknis tanpa melihat takaran campuran secara baik,selain itu pekerjaan tidak mengutamakan mutu dan kekuatannya. Dugaan sementara proyek itu bernilai ratusan juta rupaih.
Pada hari Minggu tanggal 27 Februari 2022 salah satu pengawas proyek saat ditemui menyampaikan, segera menyuruh pihak mandor / pemborong agar untuk membokar dan di benahi lagi.
Sementara, Jatmiko selaku mandor saat di konfrimasi melalui sambungan WA menyampaikan,” terkait perkerjaan akan kami konfirmasi kepada pengawas dulu mas” ujarnya.
Dalam Undang– Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Faktanya proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang-Undang.(red).