Desa Mandiri di Kabupaten Bojonegoro Disiapkan Menjadi Pilot Projek Pelayanan Administrasi Kependudukan

admin

Bojonegoro- Sebanyak 103 desa berstatus Desa Mandiri di Kabupaten Bojonegoro, direncanakan menjadi pilot projek pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi yang terintegrasi dengan data kependudukan pusat. 

Selasa (25/01/2022 ), Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan Sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) kepada Kepala Desa se- Kec. Ngraho dan Kec. Margomulyo, di Pendopo Kecamatan Ngraho. Hadir Bupati Bojonegoro, beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bojonegoro, serta didampingi Camat Ngraho dan Camat Margomulyo.

Dalam laporannya, Yayan Rohman Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bojonegoro menjelaskan bahwa di Kec. Ngraho dan Kec. Margomulyo masing-masing terdapat 2 Desa yang nantinya akan menjalankan Aplikasi SIAK. Aplikasi SIAK nantinya akan digunakan di desa dan dapat diakses dengan user level yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang digunakan oleh petugas operator di desa. Disdukcapil sebagai pemegang aplikasi akan memantau dan mendampingi operator desa dalam pelaksanaannya.

“Tahun 2021, total 30 titik pelayanan administrasi kependudukan ada di Kab. Bojonegoro. Yaitu di Disdukcapil, MPP dan di 28 Kecamatan. Dan kita mencoba tingkat kuantitas titik pelayanan administrasi kependudukan.” Terang Yayan.

Dalam sambutannya, Anna Mu’awanah menyampaikan harapannya bahwa Pemkab Bojonegoro dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat. Persiapan sarana dan prasarana serta SDM yang mumpuni sangat diperlukan. Sehingga ditahun 2022 Pemkab mencanangkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa.

“Kita berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Tahun kemarin yang telah kita lakukan, kita tingkatkan lagi. Yang semula dapat diakses di Kecamatan, sekarang bisa diakses di Desa. Kita akan coba di beberapa desa dengan status Mandiri, yang dipastikan memiliki sarana komputer hingga jaringan yang baik dan operator yang diharapkan mampu mengoperasikan aplikasi.” Jelas Bupati Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro menambahkan inovasi tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan baik dan di dukung dengan eksekusi yang baik pula dari pihak pemerintah desa. Sehingga Disdukcapil dapat masuk nominasi dinas dengan inovasi pelayanan kependudukan. (Slh/red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *