Bondowoso ] MMCNews.id ,- Bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso telah dilaksanakan kegiatan Rapat paripurna penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2021 terhadap penjabaran APBD Tahun anggaran 2020 dan persetujuan penetapan raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso, Jum’at (21/05/2021).
Turut hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD tersebut Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Ketua DPRD Kab Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bahtiyar Rahmat, SE, M.Si., Dandim 0822/Bondowoso di wakili Kasdim Mayor Inf Irawan setiyadi, SH, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, S.I.K, M.Si., Wakil Ketua DPRD Kab Bondowoso, H. Bukhori Mun’im, Wakil Ketua DPRD Kab Bondowoso, H. Supriyadi, SE., Perwakilan PN Bondowoso Kodrat Widodo, SH, dan Plt. Sekda Kab Bondowoso, Drs. Soekaryo, M.Si serta
Kepala OPD Kab. Bondowoso.
Pembacaan rekomendasi DPRD terhadap hasil LKPJ Bupati Tahun 2021 terhadap penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dan persetujuan penetapan Raperda perubahan atas peraturan daerah No. 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bondowoso oleh H. Tohari S.Ag., antara lain:
a. Adanya pencapaian yang masih rendah terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021 terhadap penjabaran APBD Tahun anggaran 2020 dan perlu adanya evaluasi ke depan.
b. Harapan kami kinerja pemerintahan daerah kabupaten Bondowoso bisa lebih bagus ke depannya.
c. Kami mengapresiasikan kepada Bupati Kabupaten Bondowoso yang telah melakukan pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bondowoso.
d. Adanya target program yang tidak maksimal di realisasikan sesuai dengan program kegiatan dan dokumentasinya, dan harapan kami bahwa ke depan akan bisa lebih maksimal dan efektif dalam pelaksanaan semua program program sehingga bisa benar-benar bermanfaat untuk Masyarakat Kabupaten Bondowoso.
Sedangkan Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin dalam sambutanya menyampaikan, Acara Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Bondowoso Tahun 2021 terhadap penjabaran APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020 dan persetujuan penetapan rancangan Peraturan Daerah Perubahan Atas peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bondowoso.
Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, yang telah melakukan pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2021 terhadap penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dan memberikan rekomendasi atau catatan strategis untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, serta persetujuan penetapan raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bondowoso.
“Kami berharap semoga rekomendasi Dprd dan perda tersebut di atas setelah di undangkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Bondowoso,” tutupnya. (Pendim0822).
Reporter : Ratri/Suwaris
Editor : Didik Sap