Bojonegoro, – Melebihi pengukuran sewaktu pemetakan dan sedikit kuota, Program PTSL ( pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sumberejo pemohon di bebani biaya Rp 700 ribu perbidang.
Desa Sumberejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro salah satu Desa yang mendapat program PTSL ( pendaftaran Tanah sistematik lengkap) pada tahun 2025, namun pada biaya pendaftaran PTSl mencapai RP 700 ribu perbidang yang dengan dalih sesuai perencanaan dan sedikit kuota.
Perihal biaya pendaftaran RP 700 ribu perbidang tersebut di benarkan oleh Ketua panitia ( pokmas) H, Soeparno saat di konfirmasi awak media pada hari Jum’at, (7/2/2025),
Ia menjelaskan, karena tanah yang di ukur tidak hanya pemohon PTSL ( warga yang mendaftar) maka biaya operasionalnya melebihi target, karena yang di ukur keseluruhan wilayah Desa Sumberrejo maka biayanya di tanggungkan pada pemohon yang terdaftar dalam program PTSL.
Untuk perincian pengunaan pagu RP 700 ribu tersebut. H, Soeparno menjelaskan, mulai dari akomodasi biaya tenaga survei pengukuran dan mulai start itu kita gaji bulanan dan juga ada harian lepas, dan sudah di catat oleh bendahara pokmas
Lanjut H, Soeparno, terkait penetapan biaya RP 700 ribu perbidang sudah di musyawarah mufakat tiga kali bersama seluruh pemohon. Ia juga menyampaikan, perkiraan awal yang belum bersertifikat itu 750 bidang, tapi setelah di ukur semuanya hanya muncul 431 bidang sekian, iya, bila mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 3 mentri untuk wilayah Jawa timur pagu hanya 150 tapi dalam perjalannya dengan biaya segitu tidak cukup untuk biaya keseluruhanya” Pungkas H, Soeparno.(Red)