Ambruknya Proyek Pelindung Tebing di Baureno Ada Dugaan Pengurangan Pada Material Besi

admin
Img 20250211 194554 Copy 719x407

Bojonegoro, – Ambruknya proyek pelindung tebing kali/sungai di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, yang merupakan proyek APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran (T.A) 2024 bernilai puluhan miliar tersebut, ada dugaan salah dalam perencanaan dan terindikasi dugaan korupsi di tubuh Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, dalam hal tersebut APH harus tegas.

Proyek tembok penahan tanah (TPT) yang menelan anggaran hampir 40 miliyar yang di naungi oleh Dinas Pekerjaan umum sumber daya Air (PU SDA) kabupaten Bojonegoro dan di biayai oleh APBD kabupaten Bojonegoro sudah mengalami kerusakan parah, adanya kerusakan tersebut banyak menimbulkan asumsi ketidak percayaan terhadap pelaksanaan dan dinas yang mengawasi dan juga banyaknya kritikan masyarakat yang menanyakan perencanaan awal yang tidak sesuai dan juga pengawasan yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat juga banyak menduga proyek TPT tersebut banyak indikasi korupsi.

Indikasi yang di tuduhkan tidak tanpa alasan, seperti yang terlihat di lokasi proyek, saat wartawan dilokasi pada hari Rabu,12/2/25. Proyek yang menelan anggaran miliyaran rupiah dari dana APBD Kabupaten Bojonegoro tidak mampu menahan tanah dan bangunan mengalami roboh berantakan.

Img20250211114038 Copy 777x583

Dari tim investigasi di lapangan proyek TPT di temukan banyak kejangalan dari mulai teknik perkerjaan ( perencanaan) dan juga terdapat indikasi ada dugaan pengurangan material pembesian balok.

Di lokasi tim investigasi menemukan adanya balok yang berfungsi untuk pengait slup TPT tersebut di temukan untuk besinya ada yang berjumlah 4 batang dan juga ada yang 6 batang serta pada ujung besi tidak di bengkok an. Serta untuk pancang yang berfungsi sebagai pondasi pengikat slup juga besinya hanya muncul 20 CM dan juga tidak ada bekonk anya,

Img 20250212 195940 Copy 797x598

Adanya temuan tersebut, pihak APH harus melakukan investigasi lebih dalam soal pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek, serta pada pihak Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro selaku penanggung jawab kegiatan.

Di kutip dari beberapa pemberitaan di media, stemen dari pihak Dinas PU sumber daya Air Bojonegoro jauh dari kenyataan di lapangan.

Seperti yang di sampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PU Sumber Daya Air, Iwan Kristian membenarkan bahwa kondisi bangunan pelindung kali/sungai mengalami sleding.

“Dari total panjang bangunan pelindung tebing kali sekitar 980 meter, yang mengalami sleding kurang lebih sepanjang 10%,” ucapnya.

Dari informasi di aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Data di situs itu menyebutkan bahwa proyek pelindung tebing itu memiliki total panjang bangunan 980 meter dengan nilai pagu Rp 40 miliar.

Berdasarkan data dari situs LPSE, lelang proyek itu digelar 2024 dengan anggaran dari APBD Pemkab Bojonegoro. Perusahaan pemenang lelang proyek ini adalah Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Jalan Jemursari VII No 19, Surabaya dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 39,6 miliar.(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *