BOJONEGORO – Aktifitas galian pasir darat yang berlokasi di Desa Katur Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro rupanya masih berjalan lancar tanpa adanya tindakan yang serius dari pihak Dinas lingkungan Hidup ( DLH) dan aparat Penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, pada (9/8/24).
Meski aktifitas galian pasir darat tersebut diduga belum mengantongi ijin, pihak pengusaha seakan meraja rela melakukan aktivitas penambangan, ironisnya, penambangan pasir darat ini tidak memberilan dampak positif bagi lingkungan dan faktor alam yang seakan merusak ekosistem akibat aktivitas penambangan.
Secara umum dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah penurunan produktivitas lahan, kepadatan tanah bertambah, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat serta berdampak terhadap perubahan iklim mikro.
Adanya aktivitas penambangan pasir darat yang berlokasi di Desanya, Sukono Kepala Desa Katur saat dikonfirmasi perihal geliat aktivitas penambangan belum ada tanggapan, meski wartawan ini sudah melakukan upaya Kordinasi dan mencari informasi terkait kegiatan galian pasir darat yang saat ini masih berjalan lancar di Desanya.(Tim/Red).