oleh

Sempat Menyandang DPO, Pelaku Kasus Kekerasan Jurnalis di Lamongan Berhasil Dibekuk

Lamongan – Pelarian tersangka kasus kekerasan Terhadap salah satu Jurnalis di Lamongan berhenti setelah jajaran Polres Lamongan dibantu Polresta Balikpapan berhasil membekuk BA. 

BA ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan serta intimidasi terhadap Jurnalis Lamongan sejak 07 Agustus 2021 lalu terswbut sempat kabur dan menjadi DPO. 

Kabar tertangkapnya oknum BA ini membawa angin segar terhadap insan media di kabupaten Lamongan khususnya pada Ferry Mosses (Jurnalis yang menjadi korban kekerasan serta intimidasi oleh BA)  

Seperti yang telah disampaikan Ferry Mosses kepada rekan-rekan media, “Saya sangat berterima kasih kepada tim Jaka Tingkir Polres lamongan khususnya Kapolres dan Satreskrim telah berhasil menangkap pelaku. Saya sangat puas dengan kinerja Kepolisian Polres Lamongan yang benar-benar bekerja cepat dalam perkara saya” ucapnya. 

Setidaknya kejadian ini bisa memberi efek jera terhadap pelaku agar dimana pun berada etika dan sopan santun harus di jaga, tidak merasa kebal hukum ataupun menjadi sok jagoan,” tambah Mosses panggilan akrabnya. 

Sementara Kasat Reskrim Lamongan AKP. Yoan Septi Hendri, S.I.K, saat dimintai keterangan via WhatsApp oleh awak media mengatakan, “DPO kasus kekerasan serta intimidasi terhadap Jurnalis Lamongan, sudah tertangkap, kita akan segera proses dan segera kirim berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” terang Kasat terbaik ini, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Ferry Mosses, Ahmad Umar Buwang, S.H,  juga mengapresiasi kinerja Polres Lamongan, yang berhasil menangkap pelaku kekerasan serta intimidasi terhadap Jurnalis Lamongan, yang notabene adalah klien saya. Kedepannya saya berharap jangan ada lagi tindakan kekerasan ataupun intimidasi terhadap Jurnalis di kabupaten Lamongan khususnya,” tutup pengacara yang akrab di panggil Buwang. (Red). 

Baca Juga  Truck Bermuatan Veneer (Bahan Triplek) Terguling Di Jln. Raya Kalilegi Selorejo Blitar

Komentar

Tinggalkan Balasan