oleh

Rumah Penyebar Isu Babi Ngepet , Di Jaga Ketat Setelah Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Depok,]MMCNEWS.ID, ,-Kediaman AI pelaku penyebar isu babi ngepet di RT 2/4 kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok. Di perketat pasca penetapan dirinya sebagai tersangka, Kamis ( 29/04/2021 ).

Dari pantauan awak media MMCNews .id ada beberapa personil anggota keamanan setempat seperti, Babinsa Koramil kodim 0508 , Babinkamtibmas , intel polsek dan nampak Lurah Bedahan bersama ketua Rt 1/4 Nurdin Al Ardisoma yang juga Anggota Dewan dari partai golkar serta mantan Ketua Rw 4.

Hasan selaku Lurah Bedahan menyampaikan , Penjagaan yang dilakukan oleh pihak keamanan untuk menjaga dan antisipasi ,  yang tidak kita inginkan terjadi pada keluarga Al yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

Lebih jauh Hasan menuturkan  , Di kelurahan bedahan sudah 3 kali terjadi isu seperti ini, jadi pesan saya buat warga Kelurahan Bedahan tolong hati hati dengan isu-isu yang berkembang di wilayahnya, dan jangan mudah percaya dengan kabar yang beredar.

Hal senada juga disampaikan anggota dewan dari partai golkar Nurdin Al Ardisoma  , Nurdin berpesan kepada warga agar lebih bijak dan tidak mudah serta cepat menyimpulkan.

“tolong untuk warga jangan cepat percaya dengan isu yang beredar, dan keamanan yang di turunkan untuk mencegah terjadinya kekerasan kepada keluarga tersangka dan lingkungan terdekatnya,”ujar Nurdin meyakinkan.

Dikarenakan tambahnya  , sangat banyak sekali yang datang waktu gempar gemparnya isu babi jadi jadian tertangkap oleh tersangka dan di kurung tepat di samping rumah tersangka.

“jadi pesan saya untuk warga ,
Kalau ada isu seperti ini yang masih simpang siur jangan terlalu percaya , karena akan merugikan diri sendiri.”pesan Nurdin. (Red/Andri)

Editor : Didik Sap

Baca Juga  Menggelar RPJMD 2021-2026 , Bupati Yes Fokus Terwujudnya Kejaya'an Lamongan yang Berkeadilan

Komentar

Tinggalkan Balasan