oleh

Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Ahli Pembuat Senpi Rakitan dan Modifikasi

Surabaya ]MMCNEWS.ID,-Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap dan mengungkap satu pelaku pembuat dan perakit senjata, yang terbilang lihai dalam senjata api lembut menjadi senjata api laras pendek

Pelaku yang ditangkap AR (23), warga Putukrejo Kecamatan Gondang Lagi Kabupaten Malang, serta berprofesi sebagai Guru Swasta. Modus operandi yang dilakukan tersangka yangh membuat – merakit senjata Air Soft Gund Merk Baikal Makarov menjadi Senjata Api jenis laras pendek kaliber 22 mm, kaliber 38 mm, dan kaliber 9 mm.

Selain itu, tersangka juga telah membuat senjata rakitan jenis Revolver kaliber 38 mm dengan menggunakan senjata Air Soft Gund atas pesanan konsumen dan diidalam pembuatan atau pembuat senjata api tersebut tersangka mengunakan bermacam macam peralatan bengkel.

Barang bukti yang diamankan berupa pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver; pucuk Senpi Rakitan Jenis Baikal; pucuk Senpi laras panjang rakitan merk reminten Kaliber 5,56 mm; 3 (tiga) butir peluru Kaliber 38 Specialis PP-YU; Mesin Bubut Mini; Bor Duduk, Bor tangan; Kikur: set Las Karbit dan las Listrik; 4 buah Besi yang dipergunakan sebagai bahan / rangka pembuatan Revolver Cal 22, bungkus Black Powder dan 681 butir Peluru tajam berbagai kaliber: 2 bahan laras pancang yang belum jadi.

Akibat perbuatanya, tersangak dijerat pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai dan membawa senjata tanpa dilengkapi dengan dokumen yang syah dengan ancaman penjara 20 tahun. (Red/Hum)

Editor : Didik Sap

Baca Juga  Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Prajurit TNI Yon Zipur Di Stanby Kan Di Satuan Masing Masing

Komentar

Tinggalkan Balasan