Jember – MMCNews.Id – Bertempat dirumah Kepala Desa Harjomulyo Kartono dan didampingi Libiyono selaku ketua BPD memimpin jalannya sidang ke dua terkait Keributan dan kesalapahaman antar warga,Minggu (18/04/202) pukul 21:00 wib.
Salah satu warga Desa Harjomulyo yang berinisial Y umur 65 tahun melaporkan W umur 49 tahun kepada kepala desa harjomulyo karena tidak terima dirinya telah dikatain kotor dan merasa harga dirinya di injak injak.
Peristiwa itu bermula hari Sabtu (17 /04/2021) pukul 05:30 wib saat W bersama istrinya yang berniat akan memanen jahe diladang miliknya yang lokasinya tidak jauh dari rumah Y. Sedangkan W mengetahui kalau batas tanah miliknya di keruk disaat turun hujan oleh istri Y , kemudian selokan tersebut di tutup kembali oleh W, sambil marah marah kepada istri Y dengan alasan takut longsor karena batas tanah tersebut bertebing setinggi 1.5m, dengan suaranya yang keras W ribut dengan istri Y.
Akibat kerasnya suara keributan akhirnya terdengarlah oleh sang suami dan tidak terima kalau istrinya dikasarin akhirnya pertengkaran semakin panas , hingga akhirnya harus melibatkan perangkat desa.
Kartono selaku Kepala Desa tentunya tidak ingin warganya berlarut dalam masalah , dan segera mengambil tindakan dengan memanggil keduanya untuk dimintai keterangan awal mula duduk persoalan yang telah bikin dak dik duk jantung kedua keluarga masing masing.
Pada minggu pagi pukul 09.00 wib sidang pertama dimulai berlangsung cukup alot hingga pukul 13:30 wib karena keduanya saling menyalahkan tidak saling mengalah ahirnya sidang ditunda pada malam hari setelah solat trawih pada pukul 20:30 sidang dimulai tetap dipimpin oleh sdr kartono selaku kepala desa hajomulyo terus berusaha memberikan arahan dan pengertian pada keduanya. malam semakin larut suasana pada malam suci Romadhon cukup menyejukan hati , Kartono terus mebimbing menasehati mengarahkan agar dibulan yang penuh ampunan ini kedua belah pihak sadar dan saling memaafkan.
Tidak sia-sia Kades, setelah pukul 23;30 wib baru menemukan titik temu berdasarkan arahan arahan dan solusi , Kades terus memberikan pertimbangan pertimbangan agar keduanya tidak ada yang dirugikan.
Akhirnya keduanya sadar dan sepakat dengan adanya perjanjian yang mana isi perjanjian tersebut sdr W menyetujui apa bila batas tanah tersebut dibutuhkan oleh masyarakat untuk keperluan pelebaran jalan.
Sebelum kedua belah pihak pulang dan melakukan tanda tangan Kartono (Kades) berpesan kepada semua yang hadir pada sidang.
Kades menegaskan bahwa kejadian malam ini dan sidang ini yang terakhir , kami tidak ingin warga kami di Desa Harjomulyo sampai ada kejadian serupa kami berharap dibulan puasa dan seterusnya masyarakat tidak terpengaruh oleh hal hal yang sekiranya merugikan kita, semoga perseteruan ini membawa hikmah bagi kita semua amin.
“jangan ada lagi kejadian serupa, dan kami harap ini yang pertama dan terakhir,”ucap Kartono tegas.
Tak lupa Kartono dalam kesempatan tersebut memberikan pesan bagi seluruh masyarakat desa Harjomulyo pada umumnya mari kita bersama sama untuk membangun desa kita ini kami mohon bantuan dan kerjasamanya demi kemajuan desa dan lancarnya akses ekonomi dan kemakmuran masyarakat Desa Harjomulyo tutup. kartono.(Ratri/Mul)
Sumber : Pemdes Harjomulyo
Editor : Didik Sap
Komentar